KEANGGOTAAN KOPPEP

 

Keanggotaan di KOPPEP terbagi menjadi 2 tipe anggota yaitu Anggota Penuh dan Anggota Luar Biasa

ANGGOTA PENUH

 

Warga Negara Indonesia

Mata Pencaharian sebagai Karyawan PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina EP

Memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan hukum

Sanggup menyetor Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib

Menyetujui AD/ART dan ketentuan-ketentuan lainnya

ANGGOTA LUAR BIASA

 

Mereka yang bermaksud menjadi anggota namun tidak memenuhi persyaratan sebagai anggota penuh

Syarat keanggotaan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Khusus ataupun peraturan-peraturan lainnya