KEANGGOTAAN KOPPEP
Keanggotaan di KOPPEP terbagi menjadi 2 tipe anggota yaitu Anggota Penuh dan Anggota Luar Biasa
ANGGOTA PENUH
Warga Negara Indonesia
Mata Pencaharian sebagai Karyawan PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina EP
Memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan hukum
Sanggup menyetor Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib
Menyetujui AD/ART dan ketentuan-ketentuan lainnya
ANGGOTA LUAR BIASA
Mereka yang bermaksud menjadi anggota namun tidak memenuhi persyaratan sebagai anggota penuh
Syarat keanggotaan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Khusus ataupun peraturan-peraturan lainnya