Hak ANGGOTA KOPPEP

 

Setiap anggota KOPPEP memiliki Hak sebagai anggota sesuai dengan AD ART KOPPEP yang berlaku. 

Memperoleh pelayanan dari koperasi

Menghadiri dan berbicara dalam Rapat Anggota

Memiliki Hak Suara yang sama (hanya anggota penuh)

Memilih dan dipilih menjadi Pengurus/Pengawas (hanya anggota penuh)

Mengajukan pendapat, saran, usul dan masukan yang membangun

Mendapat Kartu Anggota

Mendapat keterangan dan informasi perkembangan koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku 

MENDAPAT SHU

KEWAJIBAN ANGGOTA KOPPEP

Z

Memelihara dan menjaga nama baik KOPPEP

Membayar Simpanan Wajib, Rp. 100.000,-/bln

Berpartisipasi dalam setiap kegiatan usaha Koperasi

b

Mentaati ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, keputusan rapat anggota/pengurus serta ketentuan-ketentuan lainnya