Selamat Datang di KOPPEP

“Pembentukan Koperasi EP mulai dicetuskan pada Raker Serikat Pekerja PEP tanggal 11 Juli 2010 dan pada tanggal 14 Januari 2011 dilaksanakan rapat pembentukan Koperasi Pekerja PT Pertamina EP (KOPPEP)”

PRINSIP KOPPEP

  • Anggota bersifat sukarela dan terbuka.
  • Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
  • Pembagian Sisa Hasil Usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa (partisipasi) usaha masing-masing anggota.
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
  • Kemandirian.
  • Melaksanakan pendidikan perkoperasian bagi anggota.
  • Kerjasama antar koperasi.